Search

Senin, 21 Agustus 2017

Analisis Kasus Mengenai Disintegrasi Bangsa

LAPORAN
Analisis Kasus Mengenai Disintegrasi Bangsa
Diajukan untuk memenuhi salah satu  tugas dari mata pelajaran Sejarah Indonesia



 Nama : Nurul Khotimah
Kelas : XII – AP 1


SMK NEGERI 2 SUMEDANG
Jl.Arief Rakhman Hakim No.59 Sumedang
Telp 0261-201531 Fax. 0261-210097
TAHUN AJARAN 2017/2018










   KASUS YANG DIANALISIS (Konflik Dan Pergolakan Yang Berkaitan Dengan Kepentingan/Vested Interest)

Perang Suku Di Nduga Papua, 1 Warga Tewas dan 38 Luka-Luka

            PAPUA - Perang antar suku di Keneyam, Ibu Kota Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, yang terjadi selama sepekan sejak 23 Juni 2017, menyebabkan seorang warga tewas dan 38 warga terluka. Perang antar suku ini pecah diduga dipicu peperangan sebelumnya yang belum diselesaikan pada 2016.
            Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Piet Reba mengatakan, perang suku yang terjadi selama seminggu sejak Minggu 23 Juni 2017 sampai Sabtu 1 Juli 2017, menyebabkan satu korban tewas dan 38 orang terluka. Perang tersebut dipicu oleh perang sebelumnya dan mengakibatkan korban jiwa, namun belum dilakukan pembayaran kepala (bayar denda).
            “Latar belakang permasalahan dipicu kejadian di Timika pada 2016. Ada kasus pembunuhan di Timika dan korban membawa permasalahan ini ke Nduga sehingga terjadi perang suku. Padahal Pak Bupati sudah menyatakan ketika ada pertikaian (perang), pemerintah tidak bisa bayar (denda) karena tidak ada APBD untuk pembayaran denda,” jelas AKBP Yan Piet Reba, Sabtu (1/7/2017).
            Untuk menyelesaikan kasus ini, kepolisian mencoba melakukan dialog dan negoisasi dengan kedua belah pihak, namun pihak korban yang meninggal dunia tetap ngotot untuk melanjutkan perang. Kepolisian dan TNI sejak kemarin terus berupaya menghalau kedua kubu namun tidak diindahkan.
            “Kami terpaksa harus ambil tindakan tegas, satu pihak sudah diamankan agar tidak lagi berperang. Namun, pihak yang korban masih menuntut sampai pukul 12.00 WITA dan sudah kami bubarkan dan kembali ke rumah masing-masing,” kata Reba.
            Saat ini situasi kamtibmas di Kota Keneyam, ibu kota Kabupaten Nduga, sudah aman kondusif. Namun pelayanan ekonomi dan pusat pemerintahan masih lumpuh. “Banyak warga yang mengungsi ke luar Nduga, mereka mengungsi ke Timika lewat Asmat menggunakan Longboat dan yang ke Wamena menggunakan pesawat,” ujarnya.
ü Latar Belakang
          Perang suku atau lebih tepat disebut pertikaian antarsuku merupakan salah satu bentuk konflik yang lazim terjadi dalam kehidupan di Papua. Gejala timbulnya pertikaian antar suku-suku di Papua kini bukan hanya akibat struktur sosial budaya setempat, melainkan bisa terjadi akibat adanya kesalah pahaman yang secara psikologis membentuk perilaku konflik ketimpangan pembangunan dan kehidupan sosial ekonomi. Beberapa penyebab terjadinya konflik di Papua antara lain           :
  1. Banyaknya warga pendatang baru yang berasal dari luar Papua. Timika sebagai daerah perusahaan merupakan magnet bagi para imigran yang datang dari luar Papua untuk mencari kehidupan yang lebih layak dengan mencari pekerjaan di Timika.
  2. Rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan di Papua. Faktor penyubur konflik lainnya misalnya sektor pendidikan dan kesehatan yang tak berjalan baik.  Ibaratnya jika tingkat pendidikan baik maka masyarakat tak mudah terpengaruh oleh rayuan provokator sehingga tak mudah timbul konflik. Dalam banyak kasus, miras juga menjadi penyebab konflik yang berkepanjangan di Timika.  Namun hal ini tak pernah disikapi pemerintah daerah setempat. 
  3. Kalangan pemuda yang tidak menuruti ketua adat
  4. Balas dendam masih menjadi budaya di Papua
  5. Balas dendam masih menjadi budaya di Papua
  6. Provokasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

            Sedangkan dalam kasus ini, perang suku yang terjadi di Papua dikarenakan oleh adanya kasus pembunuhan di Timika dan korban membawa permasalahan ini ke Nduga sehingga terjadi perang suku. Perang tersebut dipicu oleh perang sebelumnya di Timika pada tahun 2016 dan mengakibatkan korban jiwa, namun belum dilakukan pembayaran kepala (bayar denda). Padahal pemerintah sudah menyatakan ketika ada pertikaian (perang), pemerintah tidak bisa bayar (denda) karena tidak ada APBD untuk pembayaran denda. Menurut saya korban - korban ini merasa  pemerintah tidak adil dalam menyelesaikan kasus ini. Oleh karena itu suku tersebut melakukan perang atau pertikaian untuk meminta keadilan. Padahal belum tentu dengan menjadikan jalan perang menjadi solusi yang terbaik. Karena dengan kedua suku tersebut melakukan kembali perang maka akan berjatuhan kembali korban jiwa dan sebenarnya ada salah paham diantara kedua suku dengan pemerintah Papua.
ü Dampak Dari Konflik Antar Suku Di Papua
            Konflik yang terjadi di Papua sangat erat berkaitan dengan balas dendam, tidak setuju dengan kebjakan pemerintah sehingga timbul pertikaian antara satu sama lain. Beberapa dampak dari adanya konflik di Papua antara lain      :
a.       Rusaknya fasilitas umum, karena konflik dalama sebuah pertikaian atau perang bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi juga merugikan khalayak umum, tempat yang mereka jadikan untuk berperang bisa jadi menjadi rusak bahkan hancur dan itu sangat merugikan.
b.      Hancurnya pemukiman warga, dengan menggunakan senjata – senjata saat konflik terjadi membuat pemukiman atau barang-barang lain yang dekat dengan tempat kejadian perang bisa saja terkena lemparan senjata yang digunakan dan mengakibatkan kerusakan yang disengaja ataupun tidak disengaja.
c.       Jatuhnya korban, baik yang luka-luka maupun tewas. Memang dalam setiap pertikaian pasti ada korban yang berjatuhan, dalam kasus perang suku di Papua pun menyebabkan seorang warga tewas dan 38 warga terluka.
d.      Warga yang tidak bersalah juga ikut menjadi korban, sehingga dapat menimbulkan dampak psikologis dan kesalahpahaman.
e.       Masyarakat sekitar merasa tidak aman dengan adanya konflik yang terjadi.
f.       Menimbulkan perpecahan di masyarakat atau disintegrasi.
g.      Hilangnya rasa kepercayaan dalam masyarakat dan menumbuhkan rasa saling berprasangka satu sama lain.
ü Sikap Pemerintah Terhadap Konflik Yang Terjadi
            Konflik yang terjadi seharusnya dapat terselesaikan dengan baik agar tidak terulang lagi di masyarakat.  Namun pada kenyataannya ketika ada konflik terjadi kemudian masalahnya selesai, setelah itu konflik terjadi lagi dan tentunya menimbulkan dampak yang merugikan lagi bagi masyarakat.  Dengan terjadinya konflik yang tidak tuntas secara keseluruhan menjadikan kesan bahwa Negara ini tidak aman.
            Dalam menangani konflik di Papua, pemerintah harus melakukan upaya yang bener-benar serius.  Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah dalam menangani konflik antarsuku di Papua.  Langkah-langkah tersebut antara lain:
a.       Melakukan sosialisasi tentang pentingnya kebersamaan.
b.      Memperbaiki tingkat pendidikan di Papua.
c.       Memberikan lapangan kerja yang cukup bagi masyarakat Papua.
d.      Meningkatkan kewaspadaan aparat keamanan di daerah-daerah yang rawan dengan konflik.
ü Disintegrasi Yang Berkaitan Dengan Kepentingan/ Vested Interest
            Perang antar suku di Keneyam, Ibu Kota Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, yang terjadi selama sepekan sejak 23 Juni 2017, menyebabkan seorang warga tewas dan 38 warga terluka. Perang antar suku ini pecah diduga dipicu peperangan sebelumnya yang belum diselesaikan pada 2016. Perang tersebut dipicu oleh perang sebelumnya dan mengakibatkan korban jiwa, namun belum dilakukan pembayaran kepala (bayar denda). Pemerintah sudah menyatakan ketika ada pertikaian (perang), pemerintah tidak bisa bayar (denda) karena tidak ada APBD untuk pembayaran denda.
            Untuk menyelesaikan kasus ini, kepolisian mencoba melakukan dialog dan negoisasi dengan kedua belah pihak, namun pihak korban yang meninggal dunia tetap ngotot untuk melanjutkan perang. Kepolisian dan TNI sejak kemarin terus berupaya menghalau kedua kubu namun tidak diindahkan
            Setelah memahami kasus yang tejadi di Papua tersebut, maka dapat dipahami bahwa pertikaian atau perang antara dua suku tersebut berkaitan dengan kepentingan atau Vested Interest, karena kedua suku tersebut mementingkan harga diri mereka yang lebih tertuju pada ego kedua suku itu yang mengakibatkan tidak adanya tenggang rasa kesatuan dan kebersamaan guna menyelesaikan pertikaian ini. Telah dijelaskan bahwa pemerintah Papua tidak bisa membayar denda karena tidak adanya APBD untuk pembayaran denda pada saat terjadinya pertikaian atau perang. Sebenarnya jika dilihat dari sudut pandang konflik yang terjadi hal ini memang bermula dari kurangnya kesadaran untuk berdamaian satu sama lain. Dengan ego yang mereka miliki membuat permasalahan ini tidak pernah selesai. Dan misalnya konflik telah selesai mereka akan mengungkit ungkit kembali permasalahan yang pernah terjadi. Ketika kesadaran dan rasa kerjasama hilang dari diri mereka maka bukanlah sebuah kemajuan untun bangsa ini melainkan perpecahan yang akan datang. Tanpa adanya dasar pemikiran yang sama dalam diri mereka dan kurangnya sosialisasi dari pemerintah untuk memperkuat pertahanan dan keamanan untuk kesatuan NKRI, menjadikan warga negara menjadi brutal untuk mementingkan kepentingannya sendiri atau kelompoknya.            
Disintegrasi merupakan suatu peristiwa yang terjadi pada suatu negara yaitu berupa perpecahan di dalam negara tersebut. Disintegrasi ada yang berkaitan dengan ideologi, kepentingan, dan juga pemerintahan.
Disintegrasi yang berkaitan dengan kepentingan maksudnya adalah, perbedaan kepentingan baik itu perbedaan kepentingan antara individu maupun kelompok yang dapat  memicu perselisihan, sehingga berujung pada Disintegrasi atau perpecahan.
Sebab perbedaan kepentingan yang tidak diluruskan dengan musyawarah dan rasa kerukunan, sudah pasti akan menimbulkan perpecahan, karena keegoisanlah yang menimbulkan perpecahan itu.
Manusia memiliki perasaan, pendirian, dan latar belakang yang berbeda-beda juga memiliki kepentingan masing-masing. Ada yang sejalan dan ada yang tidak. Kadang-kadang orang melakukan hal yang sama tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sehingga akibat perbedaan itu dapat menimbulkan perselisihan. Apabila perselisihan itu menjadi konflik yang rumit dan memuncak maka inilah pangkal perpecahan bangsa.
Kepentingan pribadi ataupun kelompok yang terkadang simpangsiur, tindih menindih, selalu ingin didahulukan, dan tidak ada yang mau mengalah. Mereka hanya mengutamakan kepentingan kelompok mereka sendiri. Yang penting urusan mereka terwujud.
Jika kepentingan dan keinginan mereka tidak terwujud dan kalah, mereka bisa bertindak di luar batas hingga bertekad untuk melakukan separatisme, dan berdiri sendiri sesuai keinginan mereka.
Disintegrasi adalah masalah kompleks yang akan terus hadir bagi Indonesia, ini merupakan PR berharga bagi pemerintah dan kita semua yang tidak menginginkan perpecahan.
Potensi disintegrasi bangsa pada masa kini bisa saja benar-benar terjadi bila bangsa Indonesia tidak menyadari adanya potensi semacam itu. Karena itulah kita harus selalu waspada dan terus melakukan upaya untuk menguatkan persatuan bangsa Indonesia.
Karena memang sulit bagi kita mengontrol kemauan atau ego yang melekat pada diri karena mereka sukar untuk melepas posisi atau kedudukan sehinggamenjadi penghalang terjadinya sebuah perubahan. Indonesia memang memiliki beragam suku, agama,ras dan budaya yang berbeda dan karakter yang berbeda. Seharusnya kita mengingat kembali perjuangan yang para pahlawan lakukan pada masa lampau, sejarah telah membuktikan bahwa konflik yang terjadi pada masa lalu berpotensi sebagai terjadinya disintegrasi bangsa yang dapat merusak persatuan negeri ini.Maka ada baiknya jika kita belajar dari masa lalu yang juga pernah diwarnai dengan aneka proses konflik dengan segala akibat yang merugikan, baik jiwa, fisik,materi,psikis dan penderitaan. Karena sejarah memberikan kita pelajaran atau hikmah bagi kehidupan di masa sekarang maupun yang akan datang.
ü Penyelesaian Agar Konflik Tidak Terulang Kembali
          Konflik di Papua terjadi hampir beberapa tahun terakhir.  Hal ini karena belum adanya penanganan secara tuntas mengenai konflik itu sendiri, selain kendala sosial maupun geografis di Papua tentunya.  Kesadaran akan hukum dan kebersamaan masyarakat khususnya masyarakat adat Papua yang masih rendah juga menyebabkan sulitnya penyelesaian konflik secara tuntas.  Namun, tidak ada salahnya mencoba dan terus berusaha mencari solusi dan melakukan tindakan agar konflik terselesaikan.  Perlunya kerja sama dari setiap elemen masyarakat, baik dari warga, dan juga pemerintah akan sedikit demi sedikit menyelesaikan konflik.  Masyarakat bisa melakukannya dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya hukum dan saling menghargai sesama manusia.  Sementara pemerintah dan aparat keamanan lebih membentuk konsep peningkatan kewaspadaan dan kecepatan melerai konflik agar tidak meluas dan berkelanjutan.
            Untuk mendukung terciptanya keberhasilan suatu kebijakan dan strategi pertahanan serta upaya-upaya apa yang akan ditempuh, maka disarankanbeberapa langkah sebagai berikut :
1.      Pemerintah perlu mengadakan kajian secara akademik dan terus menerus agar didapatkan suatu rumusan bahwa nasionalisme yang berbasis multi kultural dapat dijadikan ajaran untuk mengelola setiap perbedaan agar muncul pengakuan secara sadar/tanpa paksaan dari setiap warga negara atas segala perbedaannya.
2.      Setiap pemimpin dari tingkat desa sampai dengan tingkat tertinggi, dalam membuat aturan atau kebijakan haruslah dapat memenuhi keterwakilan semua elemen masyarakat sebagai warga negara.
3.      Setiap warga negara agar memiliki kepatuhan terhadap semua aturan dan tatanan yang berlaku, kalau perlu diambil sumpah seperti halnya setiap prajurit yang akan menjadi anggota TNI dan tata cara penyumpahan diatur dengan Undang-undang.
            Konflik antar suku di Papua hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi setiap warga Negara di Indonesia.  Mengingat di daerah-daerah lain di Indonesia juga sering terjadi konflik, maka semua elemen masyarakat harus bisa bekerja sama menyelesaikan konflik yang terjadi.  Papua yang kaya akan sumber daya alam harus mempunyai sumber daya manusia yang baik agar kekayaan alam Papua tidak terus menerus diekspolitasi oleh pihak asing. Penyebab-penyebab terjadinya konflik di Papua harus segera diatasi.  Dengan pertimbangan yang matang, penyebab konflik harus dianalisa secara mendalam. 


  
ü SUMBER
1.      Buku paket Sejarah Indonesia
2.      Internet
Albion Bengkirai. Konflik Antar Suku di Indonesia. This WordPress.com site is the bee's knees.20 Juni 2014 [dikutip 27 November 2015]. Tersedia dari :
Anne Ahira. Berbagai kasus perang antarsuku di Indonesia dan penyelesaiannya.Tak tau. Tau untuk berbagi anneahira untuk Indonesia. 28 Juni 2012 [dikutip 27 November 2015]. Tersedia dari : http://www.anneahira.com/perang-antarsuku-di-indonesia.htm
Ali. Pengertian konflik, macam-macam konflik dan faktor-faktor konflik. Kumpulan Pengertian Menurut Para Pakar. Maret 2015 [dikutip 27 November 2015]. Tersedia dari : http://www.pengertianpakar.com/2015/03/pengertian-konflik-faktor-penyebabnya.html#_
3.      Analisis sendiri atau landasan pemikiran sendiri

0 komentar:

Posting Komentar